Lompat ke isi

Kupon kerja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 Juni 2021 13.26 oleh JumadilM (bicara | kontrib) (Menambahkan templat artikel rintisan)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)


Kupon kerja (dikenal juga sebagai cek kerja, sertifikat kerja, dan kredit pribadi) adalah alat yang dianjurkan untuk pengelolaan permintaan barang dalam beberapa model sosialisme, tidak seperti yang diperankan uang di bawah kapitalisme.

Tidak seperti uang, kupon tidak dapat bersirkulasi dan tidak dapat dipindahtangankan antar orang. Kupon juga tidak dapat ditukar untuk segala alat produksi karena tidak dapat diubah menjadi modal. Sekali pembelian dibuat, kupon kerja tidak dapat dihancurkan atau harus didapat kemballi melalui kerja. Oleh karena itu, dengan sistem seperti ini, pencurian moneter menjadi mustahil.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]