Lompat ke isi

Gua Lambatorang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gua Lambatorang
ᨁᨘᨕ ᨒᨅᨈᨚᨑ
Leang Lambatorang
Lua error in Modul:Location_map at line 423: Kesalahan format nilai koordinat.
LokasiKampung Lambatorang, Lingkungan Leang-Leang, Kelurahan Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia
Koordinat04°58'16"S 119°39'58"E[1]
Rentang tinggi60 mdpl
Geologikarst / batu kapur / batu gamping
Situs webvisit.maroskab.go.id
cagarbudaya.kemdikbud.go.id
kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsulsel/
Wisata Gua Prasejarah
Gua Lambatorang
Informasi
Lokasi Kampung Lambatorang, Lingkungan Leang-Leang, Kelurahan Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
Negara  Indonesia
Pemilik
Pembukaan Setiap hari pukul 08.00–16.00 WITA
Jenis objek wisata Edukasi arkeologi dan gua prasejarah
Situs web visit.maroskab.go.id
Situs Cagar Budaya Gua Lambatorang
Nama sebagaimana tercantum dalam
Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya
Cagar budaya Indonesia
PeringkatKabupaten
KategoriSitus
No. RegnasPO2019061400035
Lokasi
keberadaan
Kampung Lambatorang, Lingkungan Leang-Leang, Kelurahan Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia
Tanggal SK25 Juli 2019[2]
Pemilik Indonesia
PengelolaDinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros

Gua Lambatorang atau Leang Lambatorang (Lontara Indonesia: ᨁᨘᨕ ᨒᨅᨈᨚᨑ , transliterasi: Gua Lambatorang ; Lontara Bugis & Makassar : ᨒᨙᨕ ᨒᨅᨈᨚᨑ , transliterasi: Léang Lambatorang) adalah situs arkeologi dan berstatus cagar budaya di kawasan Karst Maros-Pangkep, Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung di wilayah Kabupaten Maros. Berada di sebelah utara Taman Prasejarah Leang-Leang. Situs berupa gua prasejarah ini terletak pada titik koordinat 04°58'16" LS dan 119°39'58" BT, pada ketinggian 60 mdpl. Secara wilayah administratif, gua ini terletak di wilayah Kampung Lambatorang, Lingkungan Leang-Leang, Kelurahan Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia. Tinggalan arkeologi yang terdapat di gua ini adalah berupa lukisan pada dinding gua, artefak batu serpih atau alat batu microlith, dan sisa-sisa kulit kerang. Gua ini diyakini merupakan gua hunian yang sudah berlangsung lebih dari 40 ribu tahun yang lalu. Di gua ini terdapat seni lukisan cadas bergambar atau bermotif binatang, yaitu jenis anjing berjumlah tiga dan kuda berjumlah tiga. Berdasarkan struktur geologisnya, Gua Lambatorang termasuk gua kekar tiang.[3][4][5][1]

Cagar budaya

[sunting | sunting sumber]

Situs Gua Lambatorang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros pada 25 Juli 2019. Penetapan situs menjadi cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Maros. Hal ini juga sudah berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sebelumnya, terlebih dahulu telah dilakukan pengkajian kelayakan oleh Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros. Setelah penetapan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Maros telah memiliki dasar hukum untuk mengelola, melestarikan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya. Penetapan situs Gua Lambatorang ini sebagai cagar budaya merupakan upaya untuk melestarikan peninggalan budaya yang akan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan pemanfaatan lainnya seperti pengembangan wisata budaya. Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan telah mencatat hingga saat ini, bahwa di wilayah Kabupaten Maros ada 209 situs gua.[6]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Tim Direktori Maros-Pangkep (2007). Direktori Potensi Wisata Budaya Di Kawasan Karst Maros-Pangkep Sulawesi Selatan Indonesia (PDF). Makassar: Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Makassar. hlm. 50–51. ISBN 978-979-17021-0-2. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-11-29. Diakses tanggal 2021-05-08. 
  2. ^ Limonu, Najmi (25 Juli 2019). "Lagi, Empat Situs Gua di Maros Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya". makassar.sindonews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-28. Diakses tanggal 24 April 2021. 
  3. ^ Ahmad, Amran; A. Siady Hamzah (2016). Database Karst Sulawesi Selatan 2016 (PDF). Makassar: Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. hlm. 44. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-07-27. Diakses tanggal 2021-04-30. 
  4. ^ Nur, Muhammad (Oktober 2017). "Analisis Nilai Penting 40 Gua Prasejarah Di Maros, Sulawesi Selatan (Jurnal Konservasi Cagar Budaya Borobudur, Volume 11, Nomor 1)" (PDF). kebudayaan.kemdikbud.go.id. hlm. 64-73. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2023-08-09. Diakses tanggal 1 Mei 2021. 
  5. ^ Pasaribu, Yosua Adrian (2016). "Konteks Budaya Gambar Binatang Pada Seni Cadas Di Sulawesi Selatan (Paradigma Jurnal Kajian Budaya Vol. 6 No. 1)". download.garuda.ristekdikti.go.id. hlm. 1-27. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-05-04. Diakses tanggal 4 Mei 2021. 
  6. ^ Nursam, Muhammad (25 Juli 2019). "Lagi, Empat Situs Gua Prasejarah Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya". fajar.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-26. Diakses tanggal 24 April 2021. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]