Lompat ke isi

Pornografi anak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 31 Desember 2023 03.08 oleh Medelam (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pornografi anak mengacu kepada sebuah grafik yang menggambarkan anak-anak dalam aksi bertindak seronok atau melakukan perbuatan maksiat. Hal ini dapat dalam bentuk tulisan, gambar, lukisan, kartun atau video. Biasanya anak-anak ini diperintahkan untuk bertelanjang dada atau bahkan telanjang bulat.

Kebanyakan negara melarang pornografi anak-anak dan mereka yang terlibat dalam kasus tersebut dapat menerima hukuman berat di hampir semua negara Barat.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]