Lompat ke isi

Pedukuhan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 17 Februari 2008 11.12 oleh 125.163.72.188 (bicara) (pedukuhan)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pedukuhan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia yang berada di bawah Kelurahan atau Desa. Istilah ini banyak digunakan di provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.