Lompat ke isi

Agent provocateur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Agent provocateur (bahasa Prancis untuk "agen penghasut") adalah orang yang berniat, atau bertindak untuk menghasut orang lain untuk melakukan tindakan ilegal atau tindakan mencolok atau secara salah menempatkan mereka dalam tindakan ilegal. Seorang agent provocateur bertindak atas kehendaknya sendiri atau dibantu oleh polisi atau pihak lain untuk mendiskreditkan atau mencederai kelompok lain (seperti protes damai atau unjuk rasa) dengan memprovokasi mereka untuk melakukan kejahatan, sehingga merusak protes atau unjuk rasa tersebut secara keseluruhan.

Sesuai dengan tata bahasa Prancis, bentuk jamak dari istilah tersebut adalah agents provocateurs; seorang agen perempuan disebut agente provocatrice.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]


Pranala luar

[sunting | sunting sumber]