Lompat ke isi

Karolus Hyon Song-mun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Karolus Hyon Song-mun (1799-1846) adalah seorang martir Katolik Korea yang dipenggal tiga hari setelah eksekusi Pastor Andreas Kim. Karolus adalah salah seorang yang memperkenalkan Uskup Imbert ke Korea dan membantu Pastor Chastan berkeliling dalam berbagai kunjungan misi.

Dia lahir di Seoul pada tahun 1799. Ayahnya menjadi martir pada tahun 1801 dan istri dan anaknya meninggal di penjara pada tahun 1839. Kakak perempuannya yaitu Benedikta Hyon juga menjadi martir sebelumnya. Karolus mengabdikan seluruh hidupnya untuk membantu pada misionaris dan umat Katolik. Dokumen Tahta Suci memuji dia demikian, “Kontribusinya begitu banyak, dan dia memiliki kebajikan yang tinggi dan kepribadiannya yang hangat, lembut, dan sederhana.”

Pada tahun 1838, ketika penganiayaan dimulai, Karolus ingin menyerahkan dirinya kepada aparat pemerintah untuk menjadi saksi imannya, namun para misionaris menghentikan dia untuk melakukannya dan diminta supaya dia tetap hidup untuk memelihara umat Katolik. Sebelum Uskup Imbert menjadi martir, beliau mempercayakan Gereja Korea kepada Karolus. Bukti ini menunjukkan betapa tinggi Uskup Imbert dan orang-orang Katolik menghargainya. Karolus menguatkan umat yang baru menjadi Katolik dan pergi mengunjungi berbagai tempat misi kunjungan untuk mengumpulkan barang-barang untuk orang miskin dan memelihara kehidupan spiritual umat.

Ketika penganiayaan selesai, dia menyunting kisah singkat para martir (Catatan Harian Kihae) untuk disebarkan di antara umat Katolik. Dia sering mengirimkan utusan ke Peking untuk berhubungan dengan para misionaris. Dia menemani Pastor Andreas Kim dalam pelayaran yang penuh badai ke Shanghai dalam perahu kayu kecil. Setelah dia kembali ke Seoul, dia mengambil risiko yang berbahaya dengan mendaftarkan rumah Pastor Kim atas namanya. Ketika Karolus mendengar penangkapan Pastor Kim, dia memindahkan semua uang dan harta gereja ke sebuah rumah yang baru dia beli.

Beberapa hari kemudian, polisi dengan mudahnya menangkap Karolus di rumah barunya. Buruh pengangkut barang yang membawa barang bawaan milik Karolus membuka jalan bagi mereka. Ketika para penangkap menyerbu rumah itu, mereka menemukan Teresia Kim, Agatha Yi, Katarina Chong, Susanna U dan beberapa wanita lainnya. Pada waktu itu tanggal 10 Juli 1846. Mereka semua ditangkap bersama-sama. Di penjara, Karolus menguatkan sesama para tahanan.

Ada yang mengatakan bahwa Karolus disiksa dengan kejam, dan yang lainnya berkata dia bebas dari siksaan. Bagaimanapun juga, dia dijatuhi hukuman penggal. Berdasarkan catatan pemerintahan (Hyonjong-shilok), Hyo Song-mun dijatuhi hukuman penggal pada tanggal 19 September 1846 (20 Juli berdasarkan kalender Lunar). Catatan pemerintahan lainnya (Catatan Harian Sungjongwon) menunjukkan hal yang sama.

Karolus dipenggal di Saenamt’o pada tanggal 19 September 1846 dan dia meninggal dengan damai dan berani berdasarkan kesaksian Katarina Kim. Dia berusia 50 tahun ketika dia menjadi martir.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]