Lompat ke isi

Konferensi Waligereja Belanda

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Konferensi Waligereja Belanda (bahasa Belanda: Nederlandse Bisschoppenconferentie) adalah badan permanen di dalam Gereja Katolik Roma di Belanda yang menentukan kebijakan dan mengarahkan perutusan apostolik di Belanda. Itu diatur oleh uskup dari seluruh negeri.

Deskripsi

[sunting | sunting sumber]

Gereja Katolik Belanda memiliki sebuah keuskupan agung dan enam keuskupan suffragan di bawahnya serta sebuah Ordinariat Militer. Seorang uskup agung berdiri sendiri sebagai kepala keuskupan agung, tetapi dia bukanlah "bos" dari sesama uskup atau keuskupan mereka. Setiap keuskupan memiliki seorang uskup (biasa) dan beberapa keuskupan juga memiliki satu atau lebih uskup pembantu.

Jika keuskupan adalah sede vacante, maka ditunjuk administrator keuskupan. Ini tidak harus menjadi uskup dan kadang-kadang vikjen. Jika seorang non-uskup adalah administrator keuskupan, dia akan menghadiri pertemuan konferensi para uskup, tetapi bukan anggota pemungutan suara.

Apostolik nuncio biasanya menghadiri pertemuan Konferensi Waligereja, tetapi dia bukan anggota karena dia bukan uskup dari keuskupan di Belanda. Nuncio mewakili Tahta Suci.

Konferensi Waligereja Belanda biasanya diketuai oleh seorang uskup dengan pangkat tertinggi, seperti Uskup Agung, tetapi ini tidak wajib. Ketika Wim Eijk menjabat sebagai uskup agung Utrecht pada tahun 2008, dia memilih untuk tidak menjadi presiden, agar memiliki lebih banyak waktu untuk pekerjaannya sebagai uskup agung. Oleh karena itu, Ad van Luyn adalah Presiden dan Frans Wiertz Wakil Presiden (dua 'senior' di antara tujuh uskup).

Hari ini Hans van den Hende adalah Presiden dan Jan Liesen adalah Wakil Presiden.

Anggota Konferensi Waligereja

[sunting | sunting sumber]

Posisi Dalam Konferensi Waligereja

[sunting | sunting sumber]

Sektor Kebijakan

[sunting | sunting sumber]

Konferensi Waligereja telah menetapkan sembilan kebijakan yang rujukannya masih seorang uskup, dibantu oleh seorang sekretaris.

Selain kebijakan itu ada lima bidang tematik yang ditetapkan, yang masih menjadi rujukan uskup.

Referensi

[sunting | sunting sumber]