Lompat ke isi

Zulhendri Hasan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Zulhendri Hasan
Berkas:Zulhendri Hasan.jpg
LahirZulhendri Hasan
21 Mei 1970
KebangsaanIndonesia
AlmamaterUniversitas Indonesia
PekerjaanPengacara, politisi
Dikenal atasKetua Departemen Hukum dan HAM DPP Golkar
Pimpinan Zulhendri Hasan & Partners Law Firm
Suami/istriAnnisa Wahab
AnakMohammad Ramadhana Hasan

Rafasya Hasan

Razan Akbarsyah Hasan

Razka Ananda Hasan

Zulhendri Hasan, S.H., M.H. Lahir pada tanggal 21 Mei 1970. adalah seorang pengacara dan politisi Indonesia.[1][2] Ia merupakan pimpinan Zulhendri Hasan & Partners Law Firm yang berkantor di Jakarta. Sebagai seorang politisi, Zulhendri aktif sebagai Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat KNPI[3] serta Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Golkar.[2] Selain itu ia pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar

Beberapa kasus yang pernah ditangani Zulhendri, di antaranya kasus 'Makam Mbah Priok',[4] kasus sengketa antara pemegang saham mayoritas dengan direktur utama perusahaan kopi Kapal Api,[5] kasus Cici Paramida,[6] kasus film Cinta Tapi Beda yang dianggap menghina masyarakat Minangkabau,[7] dan berbagai kasus lainnya.

Referensi

[sunting | sunting sumber]