Lompat ke isi

Pedukuhan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Endutz (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Daerah administrasi Indonesia}}
{{Daerah administrasi Indonesia}}
'''Pedukuhan''' adalah pembagian wilayah administratif di [[Indonesia]] yang berada di bawah [[Kelurahan]] atau [[Desa]]. Orang yang memimpin pedukuhan disebut sebagai '''dukuh'''. Istilah ini kembali digunakan di [[Provinsi]] [[Jawa Tengah]] dan [[Jawa Timur]], setelah pada masa Orde Baru pedukuhan diganti dengan istilah seragam ''dusun''.
'''Padukuhan''' adalah pembagian wilayah administratif di [[Indonesia]] yang berada di bawah [[Kelurahan]] atau [[Desa]]. Orang yang memimpin padukuhan disebut sebagai '''dukuh'''. Istilah ini kembali digunakan di [[Provinsi]] [[Jawa Tengah]] dan [[Jawa Timur]], setelah pada masa Orde Baru padukuhan diganti dengan istilah seragam ''dusun''.


Dukuh adalah sekumpulan pemukiman yang berdekatan dan tidak dibatasi oleh suatu lahan bukan pemukiman. Secara umum, desa di Jawa merupakan sekumpulan pemukiman (dusun) yang dipisahkan oleh sungai, persawahan, ladang, atau hutan. Desa mencakup semua wilayah ini.
Dukuh adalah sekumpulan pemukiman yang berdekatan dan tidak dibatasi oleh suatu lahan bukan pemukiman. Secara umum, desa di Jawa merupakan sekumpulan pemukiman (dusun) yang dipisahkan oleh sungai, persawahan, ladang, atau hutan. Desa mencakup semua wilayah ini.

Revisi per 20 Juni 2009 06.11

Padukuhan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia yang berada di bawah Kelurahan atau Desa. Orang yang memimpin padukuhan disebut sebagai dukuh. Istilah ini kembali digunakan di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, setelah pada masa Orde Baru padukuhan diganti dengan istilah seragam dusun.

Dukuh adalah sekumpulan pemukiman yang berdekatan dan tidak dibatasi oleh suatu lahan bukan pemukiman. Secara umum, desa di Jawa merupakan sekumpulan pemukiman (dusun) yang dipisahkan oleh sungai, persawahan, ladang, atau hutan. Desa mencakup semua wilayah ini.